Minggu, 23 November 2014

Makalah Telaah Kurikulum



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.20 Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan  Nasional diharapkan  dapat  memujudkan  proses berkembangnya  kualitas  pribadi  peserta  didik sebagai  generasi  penerus  bangsa  dimasa  depan, yang  diyakini  akan menjadi  faktor  determinan  bagi  tumbuh  kembangnya  bangsa  dan  Negara indonesia sepanjang zaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur  yang memberikan kontribusi  yang signifikan mewujudkan proses  berkembangnya  kualitas potensi  peserta  didik.  Jadi  tidak  dapat  disangkal  lagi  bahwa  kurikulum  yang  dikembangkan dengan  berbasis  pada  kompetensi  sangat  diperlukan  sebagai  instrumen  untuk  mengarahkan
peserta  didik  menjadi  :  (1)  manusia  berkualitas  yang mampu dan proaktif  menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  (3)  warga  Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal  1 Ayat  (19)  Undang-undang No.20 Tahun  2003  adalah  seperangkat  rencana  dan  pengaturan  mengenai  tujuan,  isi,  dan  bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai  pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai  tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan  Pengembangan  Kurikulum  Berbasis  Kompetensi  (KBK)  yang  telah  dirintis  pada  tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi  sikap,  pengetahuan,  dan keterampilan secara terpadu.
Sehubungan dengan hal tersebut, makalah ini akan membahas latar belakang perubahan kurikulum 2013, empat elemen pokok perubahan kurikulum, serta kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (bandingannya dengan kurikulum terdahulu).

1.2.Masalah yang Dibahas

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dibahas dalam makalah ini dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang melatarbelakangi perubahan kurikulum 2013?
2.      Jelaskan empat elemen pokok perubahan kurikulum 2013 (SKL, SI, Standar Proses,  dan Standar Penilaian)!
3.      Bagaimana kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (Bandingannya dengan kurikulum 2006)?

1.3.Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan, malakah ini bertujuan untuk menginformasikan atau menjelaskan perihal berikut, yaitu:
1)      Latar belakang perubahan kurikulum 2013
2)      Empat elemen pokok perubahan kurikulum 2013 (SKL, SI, Standar Proses,  dan Standar Penilaian)
3)      Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (Bandingannya dengan kurikulum 2006)


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Sesuai dengan masalah yang telah dirumuskan pada bab 1, pembahasan masalah pada bab ini akan menyajikan uraian tentang: (1) Latar belakang perubahan kurikulum 2013, (2) Empat elemen pokok perubahan kurikulum 2013 (SKL, SI, Standar Proses,  dan Standar Penilaian), (3) Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (Bandingannya dengan kurikulum 2006). Ketiga butir masalah tersebut akan dipaparkan berikut.

2.1. Latar Belakang Perubahan Kurikulum 2013
            Dalam suatu sistem pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa kemana system pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak wacana perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
            Menghadapi berbagai tanggapan tersebut, terutama “nada miring” dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan dan pengembanagan kurikulum 2013 didorong oleh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional.hasil survey “Trends in International Math and Science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi, padahal peserta didik Korea dapat mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen peserta didik Indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori rendah, sementara siswa Korea 10 persen. Data lain diungkapkan oleh Programme for InternationalStudent Assessment (PISA), hasil studinya tahun 2009 menempatkan Indonesia pada peringkat bawah 10 besar, dari 65 negara ppeserta PISA. Hampir semua peserta didik Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level tiga saja, sementara banyak peserta didik dari negara lain dapat menguasai pelajaran sampai level empat, lima, bahkan enam. Hasil dari kedua survey tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik Indonesia tertinggal dan terbelakang. Dalam kerangka inilah perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
            Perlunya perubahan kurikulum juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTP 2006 sebagai berikut: (diadaptasi dari materi sosialisasi kurikulum 2013)
1.      isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.      Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional.
3.      Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik  (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
4.      Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan social yang terjadi pada tingkat local, nasional, maupun global.
6.      Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7.      Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.
Dalam kerangka inilah perlunya pengembangan kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sector pendidikan, serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, kurikulum harus mampu membekali peserta didik dengan berbagai kompetensi. Kompetensi yang diperlukan di masa depan sesuai dengan perkembangan global antara lain: kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

      
2.2. Empat elemen pokok perubahan kurikulum 2013 (SKL, SI, Standar Proses,  dan Standar Penilaian).
Dalam rangka pengembangan kurikulum 2013, pada tingkat nasional dilakukan penataan terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP), terutama pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Elemen perubahan tersebut dapat dilihat dalam diagram berikut ini.
Diagram Elemen Perubahan
Elemen
Deskripsi
SD/MI
SMP/MTs
SMA/MA
SMK
Kompetensi
Lulusan (SKL)

Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.

Kedudukan Mata
Pelajaran (SI)

Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.

Pendekatan (SI)
Kompetensi dikembangkan melalui :


Tematik terpadu dalam semua mata pelajaran
Mata pelajaran
Mata pelajaran wajib dan pilihan
Mata pelajaran wajib, pilihan, dan Vokasi
Struktur
Kurikulum (Mata
Pelajaran dan Alokasi Waktu )
(SI)

 - Holistik
Berbasis sains (alam,
sosial, dan
budaya)
-Jumlah Mata pelajaran dari 10 menjadi 6.
- Jumlah jam
bertambah 4 JP/minggu akibat
perubahan
pendekatan
pembelajaran.

-TIK menjadi
Media semua mata pelajaran.
-Pengembangan diri terintegrasi
Pada setiap mata
Pelajaran dan ekstrakurikuler.
-Jumlah mata pelajaran dari 12 menjadi 10.
-Jumlah jam betambah 6JP/minggu akibat perubahan pendekatan
pembelajaran

 - Perubahan
System ada pada mata pelajaran
Wajib dan pilihan.
-  Terjadi
pengurangan
mata pelajaran yang harus diikuti siswa.
-  Jumlah
Jam bertambah 2 JP/minggu akibat perubahan
pendekatan
pembelajaran.

-Penyesuaian
Jenis keahlian
berdasarkan
spektrum
kebutuhan saat ini.
-penyeragaman mata pelajaran dasar umum.
-  Produktif
disesuaikan
dengan trend
perkembangan
industri.
-pengelompokan mata pelajaran produktif sehingga tidak terlalu rinci pembagiannya.

Proses Pembelajaran
-Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
-Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
-Guru bukan satu-satunya sumber belajar
-Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.

Tematik dan terpadu
IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu
Adanya mata pelajaran wajib, pilihan sesuai bakat dan minatnya
Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri
Penilaian
-Penilaian berbasis kompetensi
-Pergeseran dari penilaian melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
-Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
-Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga pada kompetensi inti dan SKL.
-Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.
Ekstrakurikuler
-Pramuka (wajib)
-UKS
-PMR
-B.Inggris
-Pramuka
-UKS
-PMR
-Dll
Perlunya ekstra kurikuler partisipasi aktif siswa dalam permasalahan kemasyarakatan (menjadi bagian dari pramuka)








   
2.2.1. Standar Kompetensi Lulusan           
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama Pengembangan Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, dan Standar Pembiayaan. Secara garis besar ketentuan tentang standar kompetensi lulusan dideskripsikan sebagai berikut.
a.       Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
b.      Standar kompetensi lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran mata kuliah.
c.       Standar kompetensi lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.   
Adapun  Standar Kompetensi Lulusan masing-masing jenjang adalah sebagai berikut:
a.       Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB*/Paket A
Kompetensi Lulusan SD/MI/SDLB*/Paket A memiliki sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagai berikut.

Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman,  berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dilingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangasaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.

Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.


b.       Kompetensi Lulusan SMP / MTs / SMPLB* / Paket B
Lulusan SMP / MTs / SMPLB*/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut :
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,seni,budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait
fenomena dan kejadian yang tampak mata.

Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktifdan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.


c.       Kompetensi Lulusan SMA / MA / SMK / MAK / SMALB*/Paket C
Lulusan SMA / MA / SMK / MAK / SMALB*/Paket C memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut :
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedur dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.

Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah dan sumber-sumber lain secara mandiri.


2.2.2. Standar Isi
            Standar isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidian tertentu. Penataan standar isi terutama berkaitan dengan penguatan materi melalui evaluasi ulang ruang lingkup materi: (1) mengeliminasi materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi siswa, (2) mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa, dan (3) menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional; evaluasi ulang ke dalam materi sesuai dengan tuntutan perbandingan internasional, serta menyusun kompetensi dasar yang sesuai dengan materi yang dibutuhkan.
            Secara garis besar ketentuan tentang standar kompetensi lulusan dideskripsikan sebagai berikut.
a.       Tingkat kompetensi berlaku untuk peserta didik pada setiap tingkat kelas.
b.      Standar isi dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
c.       Ruang lingkup materi dirumuskan berdasarkan criteria:
1)      Muatan wajib yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
2)      Konsep keilmuan; dan
3)      Karakteristik satuan pendidikan dan program pendidikan.
d.      Tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria:
1)      Tingkat perkembangan peserta didik;
2)      Kualifikasi kompetensi Indonesia; dan
3)      Penguasaan kompetensi yang berjenjang. 
2.2.3. Standar Proses
Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar kompetensi Lulusan. Secara garis besar standar proses tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
a.       Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
b.      Setiap satuan pendidik melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
c.       Perencanaan pembelajaran merupakan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran untuk setiap muatan pembelajaran.    

2.2.4. Standar Penilaian
Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan /atau penyelesaian dari suatu satuan pendiidkan.
Komponen perubahan pada penilaian hasil belajar:
-          Penilaian berbasis kompetensi
-          Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
-          Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
-          Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
-          Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian

2.3. Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (Bandingannya dengan kurikulum 2006)
            Implementasi kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insane yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimungkinkan, karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. Pertama: Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakikat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar, dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
            Kedua: Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
            Ketiga: ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
Adapun perbandinagan dan perbedaan esensial antara Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 yaitu :
Perbandingan Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum
Elemen
Ukuran Tata Kelola
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Guru
Kewenangan
Hampir mutlak
Terbatas
Kompetensi
Harus tinggi
Sebaiknya tinggi. Bagi yang rendah masih terbantu dengan adanya buku
Efektifitas waktu untuk kegiatan pembelajaran
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
Tinggi
Buku
Peran penerbit
Besar
Kecil
Variasi materi dan proses
Tinggi
Rendah
Variasi harga/bebas siswa
Tinggi
Rendah
Siswa
Hasil pembelajaran
Tergantung sepenuhnya pada guru
Tidak sepenuhnya tergantung pada guru, tetapi juga buku yang disediakan pemerintah
Pemantauan
Titik penyimpangan
Banyak
Sedikit
Besar penyimpangan
Tinggi
Rendah
Pengawasan
Sulit, hampir tidak mungkin
mudah
Perbandingan Tata kelola Pelaksanaan Kurikulum
Proses
Peran
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Penyusunan silabus
Guru
Hampir mutlak (dibatasi hanya oleh SK-KD)
Pengembangan dari yang sudah disiapkan
Pemerintah
Hanya sampai SK-KD
Mutlak
Pemerintah daerah
Supervisi penyusunan
Supervisi pelaksanaan
Penyediaan buku
Penerbit
Kuat
Lemah
Guru
Hampir mutlak
Kecil, untuk buku pengayaan
Pemerintah
Kecil, untuk kelayakan penggunaan di sekolah
Mutlak untuk buku teks, kecil untuk buku pengayaan
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Guru
Hampir mutlak
Kecil, untuk pengembangan dari yang ada pada buku teks
Pemerintah daerah
Supervisi penyusunan dan pemantauan
Supervisi pelaksanaan dan pemantauan
Pelaksanaan pembelajaran
Guru
Mutlak
Hampir mutlak
Pemerintah daerah
Pemantauan kesesuaian dengan rencana (variatif)
Pemantauan kesesuaian dengan buku teks (terkendali)
Penjaminan mutu
Pemerintah
Sulit, karena variasi terlalu besar
Mudah, karena mengarah pada pedoman yang sama

Perbedaan Esensial Kurikulum 2013
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Keterangan
Mata Pelajaran tertentu
mendukung kompetensi
tertentu.

Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensi (sikap, keterampilan,
pengetahuan)

Semua jenjang

Mata pelajaran dirancang
berdiri sendiri dan  memiliki kompetensi dasar sendiri

Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.

Semua jenjang
Bahasa Indonesia sejajar
dengan mata pelajaran lain.
Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
SD
Bahasa indonesia sebagai pengetahuan
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
SMP/SMA
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda.
Semua mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang sama (pendekatan saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll.
Semua Jenjang
Tiap jenis konten
pembelajaran diajarkan
terpisah
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain

SD

Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
SD
Tematik untuk kelas I-III
(belum integratif )
Tematik integratif untuk kelas I-VI
SD
TIK adalah mata
pelajaran sendiri

TIK merupakan sarana
pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
SMP

Untuk SMA ada
penjurusan sejak kelas
XI
Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.
SMA/SMK
SMA dan SMK tanpa
kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
SMA/SMK
Penjurusan di SMK
sangat detail (sampai
keahlian)
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil ( sampai bidang studi) di dalamnya terdapat pengelompokan dan pendalaman.
SMA/SMK






BAB III
PENUTUP


3.1.            Simpulan
Pada bab II telah dipaparkan secara rinci penjelasan tentang (1) latar belakang perubahan kurikulum 2013, (2) empat elemen pokok perubahan kurikulum (SKL,SI, Standar proses dan Standar Penilaian), dan (3) Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013 (bandingannya dengan kurikulum 2006). Berdasarkan dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Kurikulum  berbasis  pada  kompetensi  dalam hal ini kurikulum 2013 sangat  diperlukan  sebagai  instrumen  untuk  mengarahkan peserta  didik  menjadi  :  (1)  manusia  berkualitas  yang mampu dan proaktif  menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif,  mandiri,  dan  (3)  warga  Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Kurikulum 2013 mengalami perubahan yang signifikan terutama pada empat elemen yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, dan Stadar Penilaian.

3.2. Saran
Berdasarkan pada simpulan yang dikemukakan di atas, ada sejumlah saran yang perlu disampaikan kepada semua pihak yang terkait dengan system pendidikan.
1.      Perlu diadakan pelatihan pembelajaran guna meningkatkan kreatifitas guru.
2.      Para pemangku kebijakan pendidikan perlu melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kurikulum 2013 pada setiap lembaga pendidikan sampai ke pelosok desa.


DAFTAR PUSTAKA


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013.

KKMTs 02.2014.Materi Sosialisasi Kurikulum 2013.

Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sulistyaningsih, Erma. 2013. Memahami Elemen Perubahan Kurikulum 2013. (Diakses: 23 Oktober 2014)


MAKALAH

TELAAH KURIKULUM 2013

Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan Islam
Dosen : Dr. H. Darmu’in, M.Ag.



 










Oleh:
1.      Khayat                                     (142610000089)
2.      Saifur Rahman                         (142610000090)
3.      Iswatun Hasanah                     (142610000091)


MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITS ISLAM NAHDLATUL ULAMA
JEPARA
2014


Tidak ada komentar:

Posting Komentar